KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) tetap mengajak para petani memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) sebagai pendukung permodalan untuk mengembangkan usaha tani, kendati penyaluran KUR Pertanian sudah melampaui target.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa KUR memiliki banyak manfaat untuk petani. Pasalnya, salah satu kendala yang ditemui petani untuk mengembangkan sektor usaha adalah modal.
"Namun dengan KUR, hal tersebut bisa diatasi. KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha tani, atau pun untuk pengadaan alsintan dan lainnya,” kata Mentan SYL, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Hal senada dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil. Ia mengatakan KUR sangat mendukung aktivitas pertanian.
Baca juga: Dinilai Jadi Solusi Permodalan Petani, Kementan Ajak Petani Manfaatkan KUR Pertanian
Proses mendapatkan KUR, kata dia, juga tidak sulit dan didukung bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta bank daerah.
"Hanya saja, karena sifatnya pinjaman, petani tetap harus mengembalikan. Tapi jangan khawatir, karena bunganya kecil dan tidak memberatkan petani,” jelasnya.
Menurut Ali, sudah banyak petani yang memanfaatkan KUR untuk mengembangan sektor usaha. Hal ini terlihat dari penyaluran KUR pertanian tahun 2022 yang telah melampaui target sebesar Rp 90 triliun dengan nilai realisasi Rp 90,8 triliun per Oktober.
"Saya dapat laporan realisasi penyaluran KUR pertanian sudah lebih dari 100 persen," kata Ali.
Ia menjelaskan bahwa realisasi KUR pertanian yang melampaui target telah terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Baca juga: KUR Pertanian Tembus Rp 46,6 Triliun, Ini Pesan Mentan SYL untuk Petani
Untuk ketahui, pada 2020, realisasi penyaluran KUR Pertanian mencapai Rp 50 triliun. Sementara itu, pada 2021 mencapai Rp 85,6 triliun dari target Rp 70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.
Program KUR telah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KUR adalah langkah konkret pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan penjaminan.